KURIKULUM TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SMA
A. Latar
Belakang
Memasuki abad ke-21, bidang teknologi informasi
dan komunikasi berkembang dengan pesat yang dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa
material mikroelektronika. Perkembangan ini berpengaruh
besar terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia kini banyak tergantung kepada teknologi informasi
dan komunikasi. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan
Komunikasi dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan tersebut.
Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta
didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai dengan perubahan yang sangat
cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas.
Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu
manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi informasi dan komunikasi dapat
dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan
dan dunia kerja.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi pada jenjang SMA/MA mencakup
penguasaan keterampilan komputer, prinsip kerja berbagai jenis peralatan komunikasi dan cara memperoleh, mengolah dan mengkomunikasikan informasi. Mata pelajaran ini merupakan kelanjutan dari pengenalan Teknologi Informasi
dan Komunikasi yang telah diperoleh pada jenjang SMP/MTs, sekaligus sebagai bekal bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan
dunia kerja dan perkembangan dunia termasuk pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
B. Tujuan
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2. Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi
3. Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi
4. Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi meliputi aspek-aspek
sebagai berikut.
1.
Perangkat keras dan perangkat lunak
yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi
2.
Penggunaan alat bantu untuk memproses
dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
1. Melakukan operasi dasar komputer |
1.1 Mengaktifkan
dan mematikan komputer sesuai dengan prosedur
1.2 Menggunakan
perangkat lunak beberapa program aplikasi
|
2. Memahami fungsi dan proses kerja berbagai
peralatan teknologi informasi dan komunikasi
|
2.1 Mendeskripsikan fungsi, proses kerja komputer, dan telekomunikasi, serta berbagai peralatan
teknologi informasi dan komunikasi
2.2 Menjelaskan fungsi, dan cara kerja jaringan telekomunikasi (wireline, wireless, modem dan satelit)
2.3 Mendemonstrasikan fungsi dan cara kerja perangkat lunak aplikasi teknologi informasi
dan komunikasi
|
3.
Memahami ketentuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
|
3.1 Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral
terhadap perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi
3.2 Menerapkan prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak teknologi Informasi dan komunikasi
3.3 Menghargai pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
dalam teknologi informasi dan komunikasi
|
Kelas X, Semester 2
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
4. Menggunakan Operating System (OS)
komputer
|
4.1 Melakukan operasi dasar pada operating system (OS) komputer
4.2 Melakukan setting peripheral pada operating
system (OS) komputer
4.3. Melakukan manajemen file
|
1.
Menggunakan perangkat lunak pengolah kata
|
5.1
Menunjukkan menu dan ikon
yang terdapat dalam perangkat lunak pengolah kata
5.2
Menggunakan menu dan ikon yang terdapat dalam perangkat lunak pengolah kata
5.3
Membuat dokumen pengolah kata dengan variasi tabel,
grafik, gambar, dan diagram
|
Kelas XI, Semester 1
Standar Kompetensi |
Kompetensi
Dasar |
1. Menggunakan internet untuk keperluan informasi dan komunikasi
|
1.1 Menjelaskan
berbagai perangkat keras dan fungsinya untuk keperluan akses Internet
1.2 Mendeskripsikan
cara akses Internet
1.3 Mempraktikkan
akses Internet
1.4 Menggunakan
web browser untuk memperoleh, menyimpan,
dan mencetak informasi
1.5 Menggunakan
e-mail untuk keperluan informasi dan komunikasi
|
Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar |
2. Menggunakan perangkat
lunak pengolah angka untuk menghasilkan informasi
|
2.1 Menggunakan menu dan ikon yang terdapat dalam perangkat lunak pengolah angka
2.2 Membuat dokumen pengolah angka dengan variasi teks, tabel, grafik, gambar, dan diagram
2.3 Mengolah dokumen pengolah angka dengan variasi teks, tabel, grafik, gambar, dan diagram
untuk menghasilkan informasi
|
Kelas XII, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar |
1.
Menggunakan perangkat
lunak pembuat grafis
|
1.1
Menunjukkan menu dan ikon
yang terdapat dalam perangkat lunak pembuat grafis
1.2
Menggunakan menu dan ikon yang terdapat dalam perangkat lunak pembuat grafis
1.3
Membuat grafis dengan berbagai variasi warna, bentuk,
dan ukuran
|
Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar |
2. Menggunakan perangkat
lunak pembuat presentasi
|
2.1 Menunjukkan menu dan ikon yang terdapat dalam perangkat
lunak pembuat presentasi
2.2 Menggunakan menu dan ikon yang terdapat
dalam perangkat lunak pembuat presentasi
2.3 Membuat presentasi teks dengan variasi tabel, grafik, gambar, dan diagram |
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
|